Jumhur Hidayat Kukuhkan Pengurus DPP KSPSI Periode 2022-2027
Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat, mengukuhkan pengurus DPP KSPSI 2022-2027.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat, mengukuhkan pengurus DPP KSPSI 2022-2027.
Acara digelar di Golden Boutique Hotel Jakarta, pada Jumat (25/2/2022).
"Pada sore hari ini alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan pengukuhan komposisi dan personalia DPP KSPSI 2022-2027 hasil Kongres ke-10 KSPSI 16 Pebruari 2022 lalu," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, kepengurusan ini sangat dinanti-nanti baik oleh lingkungan internal maupun eksternal KSPSI.
Setelah pelantikan itu, dia berpesan kepada para anggota bahwa lapangan pengabdian masih begitu luas.
Baca juga: Kongres X KSPSI Bakal Digelar Juli atau Agustus 2022
Untuk itu, kata dia, diperlukan kerja-kerja ke dalam untuk membenahi berbagai hal terutama yang terkait aktivasi dan dinamisasi kepengurusan di daerah hingga ke tingkat Pengurus Unit Kerja di pabrik-pabrik atau berbagai kegiatan industri dan jasa di seluruh Indonesia.
"Begitu juga dengan kerja-kerja keluar, kita harus bergandengan kuat dengan gerakan pekerja lainnya serta membangun dialog-dialog kebijakan dengan mitra-mitra kita yaitu pemerintah dan pengusaha," kata dia
Dia mengaku berbahagia karena saat ini terdapat 11 Federasi Serikat pekerja yang bergabung dengan KSPSI.
Dan ada beberapa federasi lain yang akan bergabung seperti Federasi Serikat Pekerja Seni dan Hiburan, Federasi Serikat Pekerja/Buruh Migran, Federasi Pekerja On Line.
Baca juga: KSPSI Bakal Gugat Permenaker Soal JHT Ke PTUN
Federasi Serikat Pekerja Perbankan, Asuransi dan Niaga, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, Hotel dan Restoran serta dan Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan dan sebagainya.
Adapun ke 11 Federasi Serikat Pekerja yang saat ini berada di ruangan ini adalah:
FSP – Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM)
FSP – Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP)
FSP – Logam, Elektronika dan Mesin (LEM)