Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Respons MUI soal Pengeras Suara Masjid | Operasi Sinta Aulia di RS Polri

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai respons MUI hingga KSP soal pengeras suara masjid, operasi Sinta Aulia

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Nasional: Respons MUI soal Pengeras Suara Masjid | Operasi Sinta Aulia di RS Polri
Ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi istri Juliati Sigit Prabowo memenuhi janjinya untuk menemui langsung Sinta Aulia seorang anak perempuan penderita tumor kaki yang viral di media sosial (medsos). Kapolri menjenguk Sinta Aulia untuk melihat kondisinya secara langsung saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita respons MUI hingga KSP soal pedoman pengeras suara masjid.

Kemudian operasi Sinta Aulia di RS Polri.

LBH Ansor bakal gugat balik laporan Roy Suryo juga menjadi populer nasional berikutnya.

Hingga berita tanggapan soal Usul Muhaimin agar Pemilu 2024 ditunda.

Selengkapnya dalam berita ini.

1. Respons MUI hingga KSP soal Pengeras Suara di Masjid

Berita Rekomendasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dalam aturan, terdapat sejumlah  pedoman penggunaan pengeras suara, seperti pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara ke dalam masjid/musala.

Kemudian, volume pengeras suara diatur sesuai kebutuhan dan paling besar 100 dB (seratus desibel).

Menurut Menag, pedoman penggunaan pengeras suara itu diterbitkan untuk menjaga ketentraman dan keharmonisan antar warga.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kemenag.go.id, Kamis (24/2/2022).

SELANJUTNYA>>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas