Survei LSP: 27,7 Persen Publik Setuju Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
Melalui survei yang dilakukan pada 7-20 Februari 2022, hasilnya menunjukan bahwa 27 persen lebih publik setuju soal pemindahan Ibu Kota Negara.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Lingkaran Suara Publik (LSP) menggelar survei terkait tingkat ketersetujuan masyarakat soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Melalui survei yang dilakukan pada 7-20 Februari 2022, hasilnya menunjukan bahwa 27 persen lebih publik setuju soal pemindahan Ibu Kota Negara.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LSP Indra Nuryadin saat rilis survei secara virtual, Jumat (25/2/2022).
"9,5 persen publik sangat setuju dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan dan ada 27,7 persen yang setuju terkait hal itu," kata Indra.
Baca juga: Singgung soal IKN, Menteri PUPR: Kita Sudah Pelajari Pemindahan 99 Ibu Kota di Dunia
Sedangkan, sebanyak 21,4 persen menyatakan netral.
Lalu, ada 23,8 persen publik yang tidak setuju atas perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan itu.
Sebanyak 10,5 persen juga menyatakan sangat tidak setuju atas perpindahan tersebut.
Sebanyak 7,1 persen responden menyatakan tidak menjawab/tidak tahu.
Sebagai informasi, Survei Lingkaran Suara Publik (LSP) ini digelar pada 7-20 Februari 2022.
Survei dilakukan terhadap 1.230 sample responden yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Survei diambil melalui sesi wawancara langsung dengan bantuan kuisioner.
Ada pun margin of error hasil survei ini adalah 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 95 persen.