Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 via Link cekbansos.kemensos.go.id

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 via Link cekbansos.kemensos.go.id
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022 via Link cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Segera CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Februari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap I via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022

Cara Cek Penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Berita Rekomendasi

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Catatan:

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas