Perludem Sebut Tak Ada Negara Tunda Pemilu dengan Alasan Pemulihan Ekonomi
Tidak ada satu pun negara di dunia menunda pemilu dengan alasan untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada satu pun negara di dunia menunda pemilu dengan alasan untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi.
Begitu disampaikan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi Tolak Penundaan Pemilu 2024 dilihat dari YouTube Rumah Pemilu, Sabtu (26/2/2022).
Ia berpandangan wacana itu merupakan strategi dalam rangka memperpanjang durasi kekuasaan sekaligus menghindari pembatasan masa jabatan dengan cara menghindari pelaksanaan pemilu.
"Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amendemen konstitusi," kata Titi.
Baca juga: Sekjen Gerindra: 2024 Adalah Waktunya Prabowo Presiden
Baca juga: Feri Amsari: Partai Pendukung Masa Jabatan Presiden Terlalu Nyaman Dalam Lingkar Kekuasaan
Dia mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 sejumlah negara memang menunda pemilu mereka untuk jangka waktu tertentu.
Namun, pertimbangannya adalah demi keselamatan jiwa warga negara.
"Hal itu pun dilakukan dengan sangat cermat, pertimbangan hukum yang ketat, serta proses yang terbuka," kata Titi.
Jika alasannya pertumbuhan ekonomi, menurut dia, selain sangat janggal, tidak lazim, bahkan jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945, diterangkannya, jelas mengatur bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun.
Kemudian sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Selain itu, Pasal 22E ayat (1) UUD juga secara eksplisit menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali.
Baca juga: Ketum Parpol Hembuskan Wacana Penundaan Pemilu, Muhammadiyah: Berpotensi Langgar Konstitusi
Baca juga: Eks Hakim MK Sebut Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Cuma Cari Masalah, Ini Penjelasannya
Titi mengatakan, budaya konstitusi yang buruk selain merupakan pendidikan politik yang buruk, juga bisa menumbuhkan apatisme yang lebih besar pada publik terhadap para pejabat.
"Mestinya elite dan pimpinan parpol patuh dan taat dalam menjalankan konstitusi, bukan malah menawarkan sesuatu yang jelas tidak ada celahnya dalam UU Pemilu maupun konstitusi kita," kata Titi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebelumnya mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Wacana itu disebut akan beriringan dengan potensi masa jabatan presiden yang diperpanjang.
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Karena Alasan Covid-19 Tak Relevan
Diketahui, sejumlah partai politik di parlemen telah menyatakan sikap terhadap usulan penundaan pemilu yang disampaikan Wakil Ketua DPR itu.
PAN dan Partai Golkar belakangan telah memberi dukungan.
Sedangkan PKS, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDIP, menolak.
Lalu, PPP dan Gerindra belum menyatakan sikap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.