Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arifin Panigoro Masuk 6 Konglomerat Indonesia Taat Pajak, Pernah Dapat Penghargaan dari Pemerintah

Konglomerat pemilik PT Medco Energi Internasioal Tbk, Arifin Panigoro dikabarkan tutup usia, Senin (28/2/2022), pernah dapat penghargaan taat pajak

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Arifin Panigoro Masuk 6 Konglomerat Indonesia Taat Pajak, Pernah Dapat Penghargaan dari Pemerintah
Wartakota/henry lopulalan
PENGHARGAAN WAJIB PAJAK 2019- Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberi penghargaan Wajib Pajak kepada Arifin Panigoro (kanan) di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Rabu (13/03). Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah wajib pajak karena kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2018. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Konglomerat pemilik PT Medco Energi Internasioal Tbk, Arifin Panigoro meninggal dunia, Senin (28/2/2022).

Pemilik perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi Minyak dan gas bumi (Migas) ini dikabarkan menghembuskan napas terakhir di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat sekitar pukul 14.45 (27/2/2022) waktu setempat, atau 03.45 WIB.

Mengutip tayangan Kompas TV, dalam perjalanannya menekuni dunia bisnis, pada tahun 2019, Arifin Panigoro tercatat berkontribusi tinggi untuk taat aturan perpajakan.

Bahkan namanya berada di enam besar konglomerat Indonesia yang diklaim taat pajak.

Atas kontribusinya itu, Arifin Panigoro mendapatkan penghargaan masuk dalam daftar penerima penghargaan pajak dari pemerintah.

Sebagai informasi, pada tahun tersebut, pemerintah memberikan penghargaan pajak kepada 30 wajib pajak besar yang tercatat berkontribusi tinggi terhadap penerimaaan pajak 2018 dan taat aturan perpajakan. 

Baca juga: Perjalanan Karier Mendiang Arifin Panigoro, dari Raja Minyak Indonesia hingga Jadi Watimpres Jokowi

Dari 30 wajib pajak besar tersebut, sebanyak 24 di antaranya merupakan perusahaan.

Berita Rekomendasi

Sementara 6 lainnya adalah konglomerat Indonesia, termasuk Arifin Panigoro.

Ia mendapatkan penghargaan sebagai individu yang taat pajak bersama dengan lima orang lainnya.

Yakni Alexander Tedja (Presiden Komisaris Pakuwon Group), Budi Purnomo Hadisurjo (Pendiri Optik Melawai), Garibaldi Thohir (CEO Adaro Energy), Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja (Pemilik Emtek Group) dan Rachmat Theodore Permadi (Pemilik Triputra Group).

Apresiasi tersebut diberikan untuk memotivasi para wajib pajak lain, agar semakin patuh pada aturan perpajakan.

PENGHARGAAN WAJIB PAJAK 2019 - Arifin Panigoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan,  Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati, usai memberi penghargaan Wajib Pajak kepada di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Rabu (13/03). Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah wajib pajak karena kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2018. BCA menjadi salah satu institusi yang termasuk dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu dan dinilai turut mendukung program inklusi kesadaran pajak bagi masyarakat luas. (Wata Kota/henry lopulalan)
PENGHARGAAN WAJIB PAJAK 2019 - Arifin Panigoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati, usai memberi penghargaan Wajib Pajak kepada di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Rabu (13/03). Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah wajib pajak karena kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2018. BCA menjadi salah satu institusi yang termasuk dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu dan dinilai turut mendukung program inklusi kesadaran pajak bagi masyarakat luas. (Wata Kota/henry lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)

Melansir medcoenergi.com, Senin (28/2/2022), Dr (HC) Ir. Arifin Panigoro merupakan pendiri Grup Medco.

Baca juga: Sampaikan Duka Mendalam, Erick Thohir Sebut Arifin Panigoro Adalah Mentornya

Arifin memulai karirnya di industri minyak dan gas pada tahun 1980.

Pada tahun 1998, Arifin sempat mengundurkan diri dari manajemen perseroan, dan sejak saat itu ia menjadi penasihat.

Arifin Panigoro sebelumnya telah menuntaskan pendidikan dan akhirnya memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1973.

Ia kemudian memperoleh gelar kehormatan (doctor honoris causa) dari Institut Teknologi Bandung pada Januari 2010.

Dalam perusahaan yang sama, sang anak, Hilmi Panigoro juga tercatat mejadi Direktur Utama di Medco Energi.

Sama seperti ayahnya, laki-laki kelahiran di Bandung, 4 April 1955 ini juga mengemban ilmu di Institut Teknologi Bandung.

Hilmi lulus dengan memperoleh gelar Sarjana Teknik Geologi tahun 1981.

Baca juga: Mensesneg Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Anggota Wantimpres, Arifin Panigoro

Setelah lulus, ia kemudian mengikuti MBA Core Program of Thunderbird University di USA (1984) dan memperoleh gelar MSc dari Colorado School of Mines, USA (1988).

Perjalanan karirnya sebelum mejadi Direktur Utama PT Medco Energi, Hilmi sempat menjadi Komisaris Utama pada tahun 2008-2015.

Ia kemudian diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 25 November 2015.

Mengutip Tribunnews.com, atas berpulangnya sang ayah, Arifin Panigoro, Hilmi mewakili keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama almarhum dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Pengusaha Migas sekaligus Anggota Wantimpres Arifin Panigoro Meninggal Dunia, Ini Kata Keluarga

Hilmi juga menyampaikan permintaan maaf atas nama almarhum.

"Kami keluarga besar Bapak Arifin Panigoro dan Medco Group berterima kasih atas bantuan dari semua pihak dan pekerja atas dukungan dan doa selama beliau dirawat."

"Mohon dimaafkan apabila ada kekhilafan selama beliau beraktivitas selama ini,” kata Hilmi, Senin (28/2/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas