Cara Daftar KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Simak Persyaratannya
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya.
Jadwal pembuatan akun siswa KIP sudah dapat dilakukan pada 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.
Bantuan KIP ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.
Baca juga: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 di Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Jadwal
Persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2022
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut syarat daftar KIP Kuliah 2022:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.