Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH Tahap I: cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH Tahap I dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH Tahap I: cekbansos.kemensos.go.id
Istimewa
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH Tahap I dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I cair telah dicairkan sejak Senin (21/2/2022).

"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Kamis (17/2/2021), dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH, bisa melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: 85 Kelurahan di DKI Jakarta Bagikan Paket Sembako kepada Warga yang Isoman

Cara Cek Penerima PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

Berita Rekomendasi

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data.

Note:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) atau penerima manfaat yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca juga: Menko PMK Optimistis Penyaluran Bansos Rampung Awal Maret 2022

Cara Mencairkan Bansos PKH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas