Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Perbedaan Dashboard Kartu Prakerja bagi Peserta yang Lolos dan Tidak

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 saat ini masih harus menunggu pengumuman hasil seleksi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in Perbedaan Dashboard Kartu Prakerja bagi Peserta yang Lolos dan Tidak
dashboard.prakerja.go.id
Dashboard Kartu Prakerja. Jika peserta dinyatakan lolos, maka dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun masing-masing setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja. 

Contoh Dashboard Peserta yang Tidak Lolos:

Dashboard Prakerja yang Tidak Lolos
Dashboard Prakerja yang Tidak Lolos (Prakerja)

Jika tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 masih bisa mendaftar untuk gelombang berikutnya.

Peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Mereka hanya perlu klik "Gabung" pada pembukaan gelombang berikutnya, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 24.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Paket Kartu Prakerja Berdampak Positif di Masa Pandemi

Kriteria pendaftar Kartu Prakerja

- Pencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

Rekomendasi Untuk Anda

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Pelaku usaha mikro dan kecil

- Penyandang disabilitas. 

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi;

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.

Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas