Perbedaan Dashboard Kartu Prakerja bagi Peserta yang Lolos dan Tidak
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 saat ini masih harus menunggu pengumuman hasil seleksi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Jika peserta mengalami kendala saat menonton video, maka dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan.
Contoh Dashboard Peserta yang Tidak Lolos:
Jika tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 masih bisa mendaftar untuk gelombang berikutnya.
Peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Mereka hanya perlu klik "Gabung" pada pembukaan gelombang berikutnya, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 24.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Paket Kartu Prakerja Berdampak Positif di Masa Pandemi
Kriteria pendaftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil
- Penyandang disabilitas.
Syarat Pendaftar Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;