Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waketum MUI: Biarkanlah Presiden Jokowi Mengakhiri Masa Jabatannya secara Husnul Khatimah

"Disambut dengan derai air mata oleh rakyatnya yang menangis karena sedih akan berpisah dengan pemimpin yang dicintainya," tambah dia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Waketum MUI: Biarkanlah Presiden Jokowi Mengakhiri Masa Jabatannya secara Husnul Khatimah
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyarankan kepada para politisi untuk tidak menjerumuskan Presiden Jokowi kepada hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Biarkanlah beliau mengakhiri masa jabatannya dengan husnul khotimah karena memang sudah habis waktu bagi beliau untuk memimpin negeri ini sesuai dengan ketentuan konstitusi yang ada yaitu dua periode," kata Anwar kepada Tribunnews, Senin (28/2/2022).

Anwar menambahkan kalau seandainya dukungan kepada Presiden Jokowi masih sangat besar, hal tersebut sebaiknya diwujudkan dalam bentuk rasa hormat karena telah memimpin Indonesia dan mengakhiri jabatannya sesuai konstitusi.

Baca juga: Demokrat Ungkap Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp 7 Ribu Triliun Kepada Generasi Milenial

"Disambut dengan derai air mata oleh rakyatnya yang menangis karena sedih akan berpisah dengan pemimpin yang dicintainya," tambah dia.

Anwar masih ingat bagaimana Presiden Jokowi tegas mengatakan penolakannya soal penambahan masa jabatan presiden yang saat itu spesifik ke tiga periode atau lima tahun kepemimpinan lagi.

"Sebagai rakyat, kita semua harus sadar bahwa sejarah itu bisa berulang dan kita tentu saja tidak mau hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi pada bangsa dan orang yang kita cintai. untuk itu, kita merasa perlu mengingatkan dan mengimbau masyarakat luas agar ingat sejarah karena sejarah itu punya hukum besi," kata dia.

Baca juga: Survei IPO: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Jokowi 69 Persen, Bidang Ekonomi Tertinggi

Berita Rekomendasi

Sejarah yang dia maksud, selain pernyataan Presiden Jokowi, juga bagaimana para pemimpin sebelumnya yang taat kepada konstitusi.

Bahkan, Anwar mengklaim Suharto yang berkuasa selama 32 tahun, turun dari tampuk kekuasaannya karena tidak mau ada pertumpahan darah.

"Untuk itu, hal ini hendaknya benar-benar menjadi perhatian kita bersama sebagai anak negeri yang memang cinta dan sayang kepada bangsa dan negaranya dengan sepenuh hati dan dengan seluruh jiwa raganya," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas