Pemilihan Kepala Otorita IKN Diharapkan Mengakomodasi Potensi Lokal Kaltim
Jokowi diminta mempertimbangkan putra putri terbaik Dayak menjadi Kepala Otorita IKN atau masuk dalam Badan Otorita IKN.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera dimulai setelah terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN).
Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kaltim Zainal Arifin, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan putra putri terbaik Dayak menjadi Kepala Otorita IKN atau masuk dalam Badan Otorita IKN.
Karena kata dia mereka yang berada di otorita IKN seyogyanya harus memiliki kemampuan manajerial pemerintahan, serta juga mengetahui budaya kultural Kalimantan Timur yang dipilih menjadi lokasi ibu kota baru.
"Akan lebih tepat lagi jika sosok yang dipilih berasal dari Kaltim sebagai putra daerah yang mengetahui dengan pasti bagaimana adat istiadat budaya setempat," ujarnya Senin, (28/2/2022).
Baca juga: Bamsoet: Pemuda Pancasila Ormas Pertama yang Bangun Kantor Pusat di Kawasan IKN Nusantara
Baca juga: IKN Dibangun dengan Konsep Smart City, Tokoh Kalimantan: Libatkan Kearifan Lokal
Zainal Arifin yang juga anggota DPD RI Dapil Kaltim ini menjelaskan, Kaltim dikenal sebagai wilayah yang sangat beragam.
Tidak hanya dihuni suku seperti Dayak, Paser, Kutai dan Banjar, namun juga kaya dengan suku dari wilayah lain seperti Bugis, Makassar, Jawa, Timor, Manado, hingga Batak.
Untuk itu, sosok yang ditunjuk harus paham dengan keberagaman dan bisa diterima seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan.
"Ini sangat penting untuk memastikan pembangunan IKN mendapat dukungan penuh. Jadi kami berharap agar pemilihan sosok pemimpin harus hati-hati dan sebisa mungkin mengakomodasi potensi lokal Kaltim," tegasnya.
Baca juga: Setelah Tahu-Tempe dan Daging Sapi, Giliran Harga Gas Elpiji Nonsubsidi serta Ayam Potong yang Naik
Baca juga: Warga Temukan Ruang Khusus di Pabrik Ciu Jatiasih, Ada Gentong hingga Alat Penyuling
Menurutnya kelompok adat Kalimantan siap mendukung sepenuhnya pemindahan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Mereka pun mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan bersatu-padu mengawal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, untuk segera terlaksana baik.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Dayak untuk bersatu dan siap berpartisipasi mensukseskan pembangunan ibu kota negara," kata Wakil Ketua Dewan Adat Kaltim, Firminus Kunum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.