Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Tidak Boleh Keluar Rumah saat Hari Raya Nyepi? Ini Alasannya

Pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu akan berdiam diri dan tidak melakukan kegiatan seperti keluar rumah.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kenapa Tidak Boleh Keluar Rumah saat Hari Raya Nyepi? Ini Alasannya
AFP/SONNY TUMBELAKA
Umat Hindu melakukan upacara Melasti untuk menyucikan diri dari dosa menjelang Hari Raya Nyepi, di pantai Petitenget dekat Seminyak, Bali, Senin (28/2/2022). AFP/SONNY TUMBELAKA. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Nyepi 2022 jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022.

Pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu akan berdiam diri dan tidak melakukan kegiatan seperti keluar rumah (kecuali sakit dan perlu berobat), menyalakan lampu, bekerja, dan lain sebagainya.

Dikutip dari bulelengkab.go.id, alasannya agar tercipta suasana sepi, sepi dari hiruk pikuknya kehidupan, dan sepi dari semua nafsu atau keserakahan sifat manusia.

Selain itu, untuk menyucikan Bhuwana Agung (alam semesta) dan Bhuwana Alit (manusia).

Baca juga: 45 Ucapan Hari Raya Nyepi 2022, Kamis 3 Maret dalam Bahasa Indonesia-Inggris, Jadikan Status

Baca juga: Jelang Nyepi, Umat Hindu Jakarta Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga di Pura Aditya Jaya

Hari Raya Nyepi memiliki filosofi umat Hindu memohon kepada Tuhan, Ida Sang Hyang Widhi Wasa, untuk melakukan penyucian Buana Alit (manusia) dan Buana Agung (alam dan seluruh isinya).

Sebelum Hari Raya Nyepi akan dilaksanakan serangkaian upacara dan upakara yang bermaksud agar Penyucian Buana Alit dan Buana Agung berjalan dengan lancar.

Rangkaian upacara tersebut berbeda-beda, tergantung dari Genius Local Wisdom dan urun rembug masing-masing daerah serta kebijaksanaan yang ditetapkan bersama.

BERITA TERKAIT

Hari Raya Nyepi khususnya di Bali memiliki beberapa tahapan, yakni dimulai dari Upacara Melasti, Mecaru, dan Pengerupukan.

Selain itu, Hari Raya Nyepi mengandung arti dan makna yang sangat relevan dengan tuntutan masa kini dan masa yang akan datang.

Melestarikan alam sebagai tujuan utama upacara Tawur Kesanga merupakan tuntutan hidup masa kini dan yang akan datang.

Bhuta Yajña (Tawur Kesanga) mempunyai arti dan makna untuk memotivasi umat Hindu secara ritual dan spiritual agar alam senantiasa menjadi sumber kehidupan.

Sejarah Hari Raya Nyepi

Dikutip dari denpasarkota.go.id, Hari Raya Nyepi sebenarnya merupakan perayaan Tahun Baru Hindu berdasarkan penanggalan/kalender Saka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi. Adapun agama Hindu berasal dari India.

Sebelum Masehi, kondisi di India sering diwarnai dengan pertikaian yang panjang antara suku bangsa yang memperebutkan kekuasaan.

Sehingga penguasa (Raja) yang menguasai India silih berganti yakni dari berbagai suku, yaitu: Pahlawa, Yuehchi, Yuwana, Malawa, dan Saka.

Di antara suku-suku itu yang paling tinggi tingkat kebudayaanya adalah suku Saka.

Ketika suku Yuehchi di bawah Raja Kaniska berhasil mempersatukan India maka secara resmi kerajaan menggunakan sistem kalender suku Saka.

Keputusan penting ini terjadi pada tahun 78 Masehi.

Sejak itu sistem kalender Saka digunakan terus menerus hingga saat ini yang disebut Tahun Saka.

Hal itu sebabnya sistem kalender Hindu “seolah-olah terlambat” 78 tahun dari kalender Masehi.

Pada tahun 456 M (atau Tahun 378 Saka), datanglah ke Indonesia seorang pendeta penyebar Agama Hindu yang bernama Aji Saka asal dari Gujarat, India.

Ia mendarat di pantai Rembang (Jawa Tengah) dan mengembangkan Agama Hindu di Jawa.

Ketika Majapahit berkuasa, (abad ke-13 M) sistem kalender Tahun Saka dicantumkan dalam Kitab Nagara Kartagama.

Masuknya Agama Hindu ke Bali kemudian disusul oleh penaklukan Bali oleh Majapahit pada abad ke-14 dengan sendirinya membakukan sistem Tahun Saka di Bali hingga sekarang.

Perpaduan budaya (akulturasi) Hindu India dengan kearifan lokal budaya Hindu di Indonesia (Bali khususnya) dalam perayaan Tahun Baru Caka inilah yang menjadi pelaksanaan Hari Raya Nyepi unik seperti saat ini.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Hari Raya Nyepi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas