Pembicaraan WAG TNI-Polri Soal IKN Jadi Sorotan Jokowi, KSAD Dudung: TNI AD Dukung Penuh Pemerintah
KSAD Dudung Abdurachman turut menanggapi teguran dari Presiden Jokowi soal pembicaraan IKN di WhatsApp grup TNI-Polri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - KSAD Dudung Abdurachman turut menanggapi teguran dari Presiden Jokowi soal pembicaraan IKN di WhatsApp grup TNI-Polri.
Dudung menegaskan bahwa TNI AD akan mendukung penuh pemerintah.
Termasuk mendukung program pemindahan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Ada penekanan khusus dari Bapak Presiden di WA Grup masalah masih membicarakan tentang IKN."
"Pada prinsipnya TNI AD mendukung penuh pemerintah, program pemindahan ibu kota di Kalimantan," kata Dudung dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Tegaskan Dukung Pemindahan IKN Nusantara, KSAD Dudung Siap Tertibkan WAG di Internal TNI AD
Lebih lanjut Dudung menegaskan bahwa keputusan pemindahan ibu kota negara atau IKN ini sudah final.
Sehingga nanti jika sudah terjadi proses pemindahan, maka TNI AD akan mengikuti keputusan tersebut.
Dudung juga menyatakan kesiapan TNI AD untuk pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Ini sudah final. Jadi apapun nanti terjadi proses pemindahan, TNI AD akan mengikuti dan kita juga akan mempersiapkan untuk pindah ke Kalimantan," tegasnya.
Baca juga: Kepala BIN Budi Gunawan: IKN Berikan Spread Effect Bagi Pengembangan Kota Cerdas di Tanah Air
Polri Bakal Awasi WAG Anggotanya Setelah Ditegur Jokowi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI memastikan bakal mengawasi WhatasApp Group (WAG) anggotanya seusai disoroti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena itu, Anggota diminta agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di WAG.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pengawasan dilakukan secara berkala.
Nantinya, anggota yang mendapatkan informasi tertentu untuk tak mudah merespons.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.