Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setuju Resolusi PBB, Guru Besar UI Pertanyakan Benarkah Indonesia Tidak Mengekor AS?

Hikmahanto Juwana mengungkapkan keraguannya terkait bantahan Kementerian Luar Negeri Indonesia tidak mengekor Amerika Serikat (AS) terkait Resolusi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setuju Resolusi PBB, Guru Besar UI Pertanyakan Benarkah Indonesia Tidak Mengekor AS?
ist
Hikmahanto Juwana 

Resolusi Majelis Umum PBB itu disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir melalui voting (pemungutan suara).

 Sementara 35 negara memilih abstain dan lima negara menolak.

Indonesia, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Timor Leste termasuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menyetujui resolusi menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina.

Negara-negara yang tidak setuju dengan Resolusi Majelis Umum PBB itu adalah Federasi Rusia, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Eritrea.

Kemudian negara-negara yang memilih abstain adalah India, Iran, China, Afrika Selatan, Laos, dan Vietnam.

Pembahasan terkait Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia ke Ukraina digelar sejak Selasa (1/3) lalu.

Akan tetapi, resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum dan hanya sebagai refleksi atas opini internasional terhadap peristiwa itu.

Berita Rekomendasi

Resolusi yang mengikat secara hukum adalah yang diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Namun, pada 25 Februari 2022 lalu, Rusia menggunakan hak veto membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas