Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Sembako Cair Rp600 Ribu, Penerima Bebas Pilih Tempat Pembelian Pangan

Bantuan sembako Rp600 ribu mulai cair. Penerima bebas untuk memilih tempat pembelian pangan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Bantuan Sembako Cair Rp600 Ribu, Penerima Bebas Pilih Tempat Pembelian Pangan
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang- Bantuan sembako Rp600 ribu mulai cair. Penerima bebas untuk memilih tempat pembelian pangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sembako Rp600 ribu mulai cair.

Penerima bebas untuk memilih tempat pembelian pangan.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal dengan bantuan sembako mulai dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan program Sembako dirapel tiga bulan sekaligus, yaitu periode Januari, Februari, dan Maret 2022.

Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Baca juga: CEK Penerima Bantuan Sembako Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Cair Lewat Kantor Pos

Penyaluran bantuan sembako Rp 600 ribu dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Selain itu, bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.

Berita Rekomendasi

Lantas uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Yang jelas, dana bantuan sembako Rp 600 ribu tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Yang patut diketahui, pada pencairan bantuan sembako Rp 600 ribu tidak ada potongan sama sekali.

Bila ada pemotongan, masyarakat diminta untuk melapor dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Dikutip dari Instagram akun @kemensosri, percepatan penyaluran program sembako ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak lain agar bantuan segera diterima masyarakat serta memaksimalkan pemanfaatan bantuan program sembako.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas