Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentuk LBH, PBA Siap Bantu UMKM Hadapi Masalah Hukum

organisasi yang mendorong kewirausahaan berbasis alumni Universitas Padjajaran dan perguruan tinggi lainnya menginisiasi terbentuknya Lembaga Bantuan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bentuk LBH, PBA Siap Bantu UMKM Hadapi Masalah Hukum
ist
Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) sebuah organisasi yang mendorong kewirausahaan berbasis alumni Universitas Padjajaran dan perguruan tinggi lainnya menginisiasi terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum, Pengkajian dan Studi Bumi Alumni (LBH-PSBA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) sebuah organisasi yang mendorong kewirausahaan berbasis alumni Universitas Padjajaran dan perguruan tinggi lainnya menginisiasi terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum, Pengkajian dan Studi Bumi Alumni (LBH-PSBA) untuk para pelaku UMKM.

Pendirian LBH-PSBA yang didedikasikan untuk UMKM ini dilakukan secara daring maupun luring dengan dihadiri oleh para dewan penasihat PBA, pengurus PBA dan anggota PBA Sabtu (5/3/2021).

Menurut Ketua Umum PBA, Ary Zulfikar, alasan mendirikan LBH-PSBA ini setelah melihat berbagai fakta hukum yang terkait dengan UMKM.

Para pelaku UMKM memiliki kontribusi yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja dan juga menyumbang pendapatan bagi negara. 

“Namun di sisi lain dalam menjalankan kegiatannya mereka sering terbentur masalah hukum, menghadapi ketidakadilan atau untuk mencari keadilan,” jelasnya dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022). 

Atas dasar itulah, pihaknya merapatkan barisan untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Pengkajian dan Studi Bumi Alumni. Dengan visi menjadi LBH, Pengkajian dan Studi yang Independen dan Terpercaya, dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BPUM Segera Cair!

Kegiatan LBH-PSBA diantaranya adalah menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan layanan advokasi/bantuan hukum dan kajian hukum, sosial serta kemasyarakatan. Melakukan penelitian, pelatihan maupun seminar dalam rangka pengabdian di bidang hukum. 

Berita Rekomendasi

“Kami juga berencana kegiatan magang bagi calon advokat, asisten advokat, paralegal, sarjana hukum, dan mahasiswa fakultas hukum dalam rangka melatih dan memberikan bekal pengalaman praktik di bidang hukum,” jelas pria yang akrab di sapa Azoo. 

Sejumlah nama beken dalam bidang hukum ikut serta menjadi pengurus LBH ini,  di antaranya adalah Prof. Romli  Atmasasmita, Prof.Dr. Eddy Damian,  Prof. Susi Dwi Harijanto, Prof. Atip Latipulhayat, Dr. Indra Prawira, Dr. Ary Zulfikar, Dr. Dewi Tenty dan sejumlah nama lainnya juga tercatat dalam dewan pendiri. Sebagai Ketua Umum adalah Arief Budiman. 

Prof Susi Dwi Harijanto menyampaikan pihaknya menyambut gembira lahirnya LBH-PSBA ini, karena tidak hanya melakukan advokasi, pembelaan dan beracara namun juga akan melakukan kajian dan penelitian. Terkait dengan perkembangan-perkembangan terbaru dalam bidang hukum sebagai akibat dari pesatnya teknologi.  

“Saya berharap kajian ini juga bisa bekerjasama dengan pihak kampus dan berkontribusi dalam penyusunan kurikulum pembelajaran di bidang hukum,” katanya. 

Hal lain disampaikan Prof Atip Latipulhayat yang melihat pendirian LBH sangat inspiring dan challenging. “Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh komunitas PBA yang memiliki konsern dan fokus dalam pemberdayaan UMKM, LBH-PSBA ini nantinya tidak hanya bergerak di bidang advokasi namun juga menangani masalah risk management untuk pelaku UMKM,” tuturnya. Dirinya siap memberikan kontribusi dengan keahlian yang ia miliki. 

Sementara Prof. Eddy Damian menyampaikan tujuan pendirian LBH-PSBA ini adalah memberikan bantuan hukum kepada pelaku UMKM yang tergabung di dalam PBA. Ia berharap para pelaku UMKM juga dapat memberikan support kepada LBH.

“LBH-PSBA juga diharapkan melakukan kajian atau studi terhadap permasalahan dan kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM, sehingga bisa memberikan solusi yang bermanfaat,” ujarnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas