Komunitas Supermoto yang Viral Terobos Jalan Tol Kelapa Gading Ditilang Polisi, 21 Motor Ditahan
Penetapan sanksi tersebut diterapkan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang yang diduga turut terlibat
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan sanksi berupa penilangan terhadap 21 pengendara komunitas sepeda motor yang mengatasnamakan Supermoto Jabodetabek.
Penetapan sanksi tersebut diterapkan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang yang diduga turut terlibat dalam aksi viral di media sosial.
"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang dan yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman club sudah buat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat konferensi pers di Gedung Gakkum, Minggu (6/3/2022).
Diketahui, aksi yang melibatkan komunitas Supermoto Jabodetabek ini diproses kepolisian setelah videonya menerobos ruas jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang viral di media sosial.
Baca juga: Lintasi Jalan Tol Kelapa Gading, Komunitas Supermoto Dipanggil Polda Metro Jaya
Dalam video tersebut diketahui melibatkan 28 orang dengan menggunakan 21 kendaraan.
Atas kejadian ini, Jamal menyebut, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 21 kendaraan roda dua jenis trail tersebut, sedangkan kepada pengendara, pihak kepolisian melakukan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 287 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LAJ).
"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan. Kita amankan di subdit gakum ditlantas PMJ," kata Jamal.
Diketahui, Polisi telah mengantongi identitas rombongan Supermoto yang nekat menorobos Gerbang tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas rombongan tersebut usai videonya viral di media sosial.
"Ya sudah dapat, kan ada plat nomornya, terekam di situ di CCTV semua dari rombongan, nanti dari Direktorat Lalu Lintas yang akan melakukan tindakan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).
Zulpan menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu. Diketahui rombongan supermoto itu memaksa menerobos palang gerbang tol dan beramai-rami masuk ke jalan tol tersebut.
"Tentu itu tidak dibenarkan apalagi dengan unsur kesengajaan. Tentunya nanti ada tindakan tegas dari Direktorat Lalu Lintas terhadap hal tersebut," jelas Zulpan.
Selain itu, dalam momen Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini Zulpan memastikan kepolisian akan menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada para pengguna jalan. Hal ini sebagaimana fokus penindakan dari Operasi Keselamatan Jaya yang dimulai sejak 1-14 Maret 2022.
"Direktorat Lalu Lintas saat ini juga sedang melakukan Operasi Keselamatan Jaya, tentunya dengan kejadian ini kita akan melakukan langkah-langkah edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib lagi dalam berlalu lintas," pungkasnya.
Sebelumnya sebuah video diunggah akun Instagram @merekamjakarta, Senin (28/2/2022) kemarin. Video itu membuat banyak pihak heran mengapa motor bisa leluasa masuk tol tanpa penjagaan.
Dalam video juga terlihat rombongan supermoto masuk Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Rombongan supermoto ini diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur. Tampak rombongan itu merangsek masuk tanpa sadar aksi nekatnya terekam kamera CCTV.
Selain menerobos, rombongan Supermoto itu juga mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan memenuhi seluruh lajur tol. Tampak pula di antaranya ada yang melakukan atraksi wheelie hingga penumpang yang dibonceng juga terlihat tidak menggunakan helm.