Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Maret 2022

Segera kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH tahap 1 untuk bulan Maret 2022, simak panduan berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Maret 2022
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Segera kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH tahap 1 untuk bulan Maret 2022, simak panduan berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek daftar penerima bantuan sosial PKH secara online melalui cara berikut ini.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan jenis program bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH diberikan secara bertahap tiap tiga bulan kepada para penerimanya, saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 pada bulan Maret 2022.

Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: BLT UMKM 2022 Segera Cair, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Baca juga: Cair Maret 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH

Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

BERITA TERKAIT

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas