Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BANSOS PKH Cair Maret 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima

Cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I yang cair bulan Maret 2022, segera akses cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BANSOS PKH Cair Maret 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I cair bulan Maret 2022, segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I yang cair bulan Maret 2022.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Baca juga: Menko PMK Optimistis Penyaluran Bansos Rampung Awal Maret 2022

Baca juga: LINK Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022: cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Perlu diketahui, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Rekomendasi Untuk Anda

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas