Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id dan SMS

Hasil seleksi Kartu Prakerja akan diumumkan pada masing-masing peserta melalui SMS atau di dashboard akun prakerja.go.id.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id dan SMS
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja. Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id dan SMS. 

Arti Status di Dashboard Kartu Prakerja

Ada tiga status yang akan muncul di dashboard Kartu Prakerja ketika pengguna telah tergabung dalam gelombang.

1. Status 'Menunggu gelombang ditutup' artinya pengguna telah tergabung dan gelombang belum ditutup.

2. 'Sedang diproses' artinya saat gelombang sudah ditutup dan menunggu waktu seleksi.

3. Dalam proses seleksi' yakni Manajemen Pelaksana sedang melakukan seleksi.

Cara Ikuti Pelatihan

Dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id berikut cara membeli dan mengikuti pelatihan Prakerja

Berita Rekomendasi

1. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.

2. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

3. Dapat mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.

Jika bingung untuk meilih pelatihan dapat mengecek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.

4. Bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas