Ketua DPD Minta Parpol Tak Bikin Gaduh soal Wacana Penundaan Pemilu, Sebut Harus Menahan Diri
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti turut menanggapi terkait isu penundaan pemilu 2024 yang belakangan ini ramai dibicarakan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti turut menanggapi terkait isu penundaan pemilu 2024 yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
La Nyalla meminta kepada partai politik (parpol) untuk tidak membuat gaduh dengan mewacanakan penundaan Pemilu 2024.
Selain itu La Nyalla juga menegaskan bahwa parpol harus bisa menahan diri untuk tidak membesar-besarkan isu tersebut.
Pasalnya saat ini masyarakat masih menghadapi masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Jangan sampai membuat gaduh di masyarakat dengan kabar-kabar yang terus digoreng."
Baca juga: Soal Usulan Penundaan Pemilu, Ahli HTN Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Abuse Constitutionalism
"Dalam situasi masyarakat yang masih menghadapi masalah ekonomi, partai politik seharusnya bisa menahan diri," kata La Nyalla dilansir Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut La Nyalla menuturkan bahwa pemerintah dengan tegas menyatakan perihal tidak adanya rencana penundaan pemilu, apalagi perpanjangan masa jabatan presiden.
Selain itu Presiden Joko Widodo juga sudah berulangkali mengatakan bahwa dirinya tidak berminat untuk menjadi presiden selama tiga periode.
"Hal itu sudah sering disampaikan beliau. Tapi yang kemudian terjadi, seolah-olah pemerintah mendorong pemilu ditunda."
"Ini yang tidak benar. Apalagi isu itu meluas kemana-mana dan menyeret sejumlah nama," terang La Nyalla.
Baca juga: Begini Respons Cak Imin Dianggap Galau Karena Usul Tunda Pemilu Tapi Tetap Ingin Maju Capres
Stafsus Mensesneg Sebut Presiden Jokowi Tegas soal Pemilu
Masih dilansir Kompas.com, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberi pernyataan yang dapat dipahami perihal polemik perpanjangan masa jabatan.
Menurut dia, pernyataan presiden itu tak perlu diotak-atik sehingga memberikan pemahaman berbeda.
"(Melunak) itu pikiran yang bersayap dari sebagian pihak yang disebutkan itu. Statemen presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami. Tidak usah otak-atik gathuk (diutak-atik)," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya pada Senin (7/3/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.