Pemerintah Berencana Ubah Status Pandemi ke Endemi, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR
Pemerintah berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi, perubahan tersebut harus ada dasar aturan dan standar negara.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
![Pemerintah Berencana Ubah Status Pandemi ke Endemi, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jkw-di-sulut.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian turut menanggapi rencana pemerintah yang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Menurut Hetifah, perubahan terkait status tersebut, harus ada dasar aturan dan standar negara.
“Terkait perubahan pandemi ke endemi di Indonesia tentu harus ada aturan serta standar dari negara yang disepakati dan disosialisasikan ke semua pihak."
"Misal, tingkat kematian dan penyebarannya berapa persen,” jelas Hetifah dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (8/3/2022).
Selanjutnya, aturan tersebut juga harus disosialisasikan ke masyarakat luas.
Kendati demikian, rencana kebijakan pergantian status endemi tersebut masih dalam pemantauan.
“Sampai saat ini, pemerintah dan para pakar masih memantau perkembangan virus untuk menentukan hal tersebut,” sambung Hetifah.
Baca juga: Satgas Covid-19: Kasus Positif Covid-19, Tapi Angka Kematian Masih Meningkat
Baca juga: Update Terbaru dari Satgas Covid-19 Terkait Penanganan Pandemi di Tanah Air
Untuk diketahui, jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (8/3/2022) masih terlihat ada peningkatan.
Tercatat jumlah kasus positif virus corona hari ini ada 30.148 penambahan.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 5.800.253 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Sebelumnya, jumlah kasus positif virus corona pada Senin (7/3/2022) sebanyak 21.380 kasus dengan total komulatif sebelumnya 5.770.105 kasus.
Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Selasa sore.
Kabar baiknya, ada sejumlah 55.128 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.226.530 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.171.402 jiwa.
Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19
Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 401 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 150.831 orang dari yang sebelumnya sebanyak 150.430 orang.
Pengambilan Keputusan Harus Imbang
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, beberapa negara telah mencabut status pandemi.
Sementara Indonesia, saat ini tengah mengambil ancang-ancang untuk juga mengubah status ke endemi.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyebut setidaknya jika ingin mengubah status dari pandemi menjadi endemi diperlukan adanya pertimbangan yang penuh dengan kehati-hatian.
"Karena kita harus melihat dari berbagai sisi. Tidak hanya sains dan kesehatan."
Baca juga: Perjalanan Domestik Tak Wajib Tes Covid-19, Legislator PDIP: Genjot Vaksinasi dan Gelorakan Prokes
"Sosial dan budaya, dan tentunya ekonomi. Pengambilan keputusan harus imbang," ungkap Reisa.
Menurut Reisa hal ini sejalan dengan beberapa negara yang sudah melakukan pencabutan pembatasan Covid-19 dengan berbagai pendekatan.
Pendekatan tersebut tidak hanya pendekatan kesehatan sains.
Namun juga harus adanya proses yang dilakukan secara bertahap.
Untuk itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan strategi untuk mengubah status pandemi menjadi endemi.
"Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan peta jalan untuk normalisasi aktivasi masyarakat, melalui kebijakan pengendalian virus. Dengan target pasien rumah sakit dan kematian di level rendah," kata Reisa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Aisyah Nursyamsi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.