UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Jabodetabek Turun Level 2, DIY di Level 4
Inilah daftar wilayah terbaru di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2, 3, dan 4. Jabodetabek dan Surabaya turun ke level 2, DIY justru ke level 4.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali.
PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yaitu Selasa (8/3/2022) hari ini hingga Senin (14/3/2022) mendatang.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah daerah seperti Jabodetabek dan Surabaya Raya yang turun level.
Dari sebelumnya di level 3, kini kedua wilayah turun ke level 2 karena situasi pada dua daerah aglomerasi tersebut yang kian membaik.
Baca juga: Seluruh Kegiatan Kompetisi Olahraga Dapat Dihadiri Penonton, PPKM Level 1 Boleh 100 Persen
Baca juga: Luhut: Jabodetabek dan Surabaya Raya Masuk PPKM Level 2, Sebut Kasus Harian Covid-19 Menurun
Meski demikian, ada pula wilayah yang justru naik ke level di atasnya, yaitu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari sebelumnya di level 3, kini DIY berada di wilayah PPKM level 4.
Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, masih tidak ada daerah yang berada di PPKM level 1.
Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 15/2022:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 2:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan