Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Jabodetabek Turun Level 2, DIY di Level 4

Inilah daftar wilayah terbaru di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2, 3, dan 4. Jabodetabek dan Surabaya turun ke level 2, DIY justru ke level 4.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Jabodetabek Turun Level 2, DIY di Level 4
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022). Inilah daftar wilayah terbaru di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2, 3, dan 4. Jabodetabek dan Surabaya turun ke level 2, DIY justru ke level 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali.

PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yaitu Selasa (8/3/2022) hari ini hingga Senin (14/3/2022) mendatang.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah daerah seperti Jabodetabek dan Surabaya Raya yang turun level.

Dari sebelumnya di level 3, kini kedua wilayah turun ke level 2 karena situasi pada dua daerah aglomerasi tersebut yang kian membaik.

Baca juga: Seluruh Kegiatan Kompetisi Olahraga Dapat Dihadiri Penonton, PPKM Level 1 Boleh 100 Persen

Baca juga: Luhut: Jabodetabek dan Surabaya Raya Masuk PPKM Level 2, Sebut Kasus Harian Covid-19 Menurun

Meski demikian, ada pula wilayah yang justru naik ke level di atasnya, yaitu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari sebelumnya di level 3, kini DIY berada di wilayah PPKM level 4.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, masih tidak ada daerah yang berada di PPKM level 1.

BERITA REKOMENDASI

Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 15/2022:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 2:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat


- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas