Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Dilengkapi Penyebab Insentif Gagal Dicairkan

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Dilengkapi Penyebab Insentif Gagal Dicairkan
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Insentif yang sudah diterima dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, pulsa, transportasi, dan lain sebagainya.

Baca juga: CARA Ikuti dan Cek Pelatihan Kartu Prakerja di Berbagai Platform Digital, Akses www.prakerja.go.id

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Aplikasi Tokopedia dan Bukalapak serta Cara Ikuti Pelatihan

Syarat Dapatkan Insentif

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

BERITA REKOMENDASI

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Penyebab Insentif Gagal Dicairkan


Selain itu, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas