Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair bulan Maret 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in CARA Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair bulan Maret 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

Berita Rekomendasi

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Mensos Risma Terbitkan Juknis untuk Percepatan Pencairan Bantuan Sosial

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Bantuan dapat Dicairkan Tanpa Antre Melalui Cara Berikut

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas