Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Bantuan Sembako Rp600 Ribu: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan di Kantor Pos

Berikut adalah cara cek penerima bantuan sembako Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id dan cara cairkan di Kantor Pos.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Bantuan Sembako Rp600 Ribu: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan di Kantor Pos
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Berikut adalah cara cek penerima bantuan sembako Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id dan cara cairkan di Kantor Pos. 

Uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.


Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan.
Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bantuan sembako Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Biasanya, ada jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.


Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan.
Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)
Berita Rekomendasi

Setiba di kantor pos atau kantor desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bantuan sembako Rp 600 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan sembako Rp 600 ribu lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan Program Sembako dan perekaman data Geotagging rumah penerima bantuan Program Sembako oleh petugas pendata.

(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas