KPK: Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara
Alexander Marwata, menyebutkan adanya bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebutkan adanya bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini dia ungkapkan berdasarkan temuan dari informan KPK.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.
Baca juga: Bacok 3 Warga Depok, Keganasan Gangster T2CR Buat Kapolda Metro Geram, 8 Pelaku Tertangkap
Baca juga: Viral, Ibu Hamil di Bekasi Diadang 6 Begal, Diancam Celurit hingga Terjatuh Lalu Motor Dirampas
Alex mengungkapkan temuan tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid.
Turut terlibat di rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Jokowi akan Lantik Gubernur Sulsel, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Baca juga: Resmikan Masjid At-Thohir di Depok, Presiden Jokowi: Manfaatkan untuk Tingkatkan Wawasan Keislaman
Selain itu, Alex juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak kepala daerah di Indonesia.
Dia mengingatkan pesan Bung Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya.
Dia merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilaksanakan, tidak membuat kapok oknum lainnya untuk melakukan korupsi.
“Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” tanya Alex.
Ke depannya, Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi akan semakin baik.
Dia menekankan supaya seluruh kegiatan bisnis di Kaltim dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
“Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial,” ujar Alex.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara IKN juga menjadi prioritas kami,” imbuhnya.
Diketahui, turut hadir di acara tersebut yakni Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkopimda.