Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Status Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022

Cek status dan daftar penerima bansos PKH tahap 1 untuk pencairan bulan Maret 2022, login cekbansos.kemensos.go.id, simak cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Status Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang - Cek status dan daftar penerima bansos PKH tahap 1 untuk pencairan bulan Maret 2022, login cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan bantuan sosial PKH kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan jenis program bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH disalurkan khusus hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dicairkan tiap tiga bulan, yakni melalui mesin ATM dan e-warong.

Adapun Bansos PKH pada bulan Maret 2022 ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-1.

Cek status daftar penerimanya secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: PNM Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Serang

Cek Status Penerima Bansos PKH:

BERITA TERKAIT

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas