Terluka saat Tangkap Terduga Teroris JI di Sukoharjo, 2 Anggota Densus 88 Dirawat di RS Bhayangkara
Dua anggota Densus 88 terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU, kini masih mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, Surakarta.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengalami luka saat penangkapan terduga teroris Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah pada Rabu (9/3/2022) malam.
"2 anggota terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Ramadhan menuturkan kedua anggota Polri itu kini mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, Surakarta, Jawa Tengah.
Namun, dia tidak merinci perihal kondisi kedua anggota tersebut.
"Saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS klinik Bhayangkara," pungkas Ramadhan.
Baca juga: Tabrak Mobil Petugas, Densus 88 Tembak Terduga Teroris Jamaah Islamiah di Sukoharjo
Baca juga: Viral, Ibu Hamil di Bekasi Diadang 6 Begal, Diancam Celurit hingga Terjatuh Lalu Motor Dirampas
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.
Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.
Adapun peristiwa penangkapan terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2023 sekitar pukul 21.15 WIB.
Terduga teroris berinisal SU tersebut merupakan warga Sukoharjo.
"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Bacok 3 Warga Depok, Keganasan Gangster T2CR Buat Kapolda Metro Geram, 8 Pelaku Tertangkap
Baca juga: Pascakebakaran, Hari Ini Pelayanan RSUD Pasar Rebo Beroperasi Normal
Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.
Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.
"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.
Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.
Baca juga: KPK: Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara
Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.
Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.
"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.