Anggota Komisi XI DPR Akan Dalami Kapasitas Calon Anggota OJK Saat Fit and Proper Test
Masinton tak ingin jabatan Komisioner OJK ini hanya dianggap sebagai (tempat) bagi Job Seeker (pemburu pekerjaan,red).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyebut akan mendalami nama-nama yang diduga tidak mempunyai kapasitas yang diajukan sebagai bakal calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Hal itu disampaikan Masinton dalam dialog Menggugat Kerja Panitia Seleksi OJK secara virtual, Jumat (11/3/2022).
“Terkait orang-orang yang diduga tidak mempunyai kapasitas, akan kami dalami dan tidak akan kami pilih," kata Masinton.
Masinton menilai, bahwa jangan sampai jabatan Komisioner OJK ini hanya dianggap sebagai (tempat) bagi Job Seeker (pemburu pekerjaan,red).
Sehingga, ia mengatakan akan mendalami para calon Komisioner OJK saat uji kelayakan dan kepatutan nanti.
“Dalam fit and proper test nanti, kami akan pertegas itu sebagai tanggung jawab," ujar Masinton.
Baca juga: Calon Komisioner OJK Diharapkan Bebas dari Keberpihakan Pihak Luar
Legislator PDIP ini pun menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) sebagai representasi dari pemerintah atau Presiden, seharusnya mampu menseleksi orang-orang terbaik yang memiliki visi.
"Ya, mereka (Pansel OJK,red) harus mampu menseleksi orang-orang terbaik yang punya visi. Karena mereka (calon anggota OJK) yang nantinya akan jadi pilot dan co-pilot nya. Harapan publik sangat besar pilot dan co pilot nya harus berani mengambil terobosan kemanfaatan bagi perekonomian bangsa dan masyarakat kita," ucap Masinton.
Sementara, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus juga menyayangkan kerja Panitia Seleksi Dewan Komisioner (DK) OJK yang telah memilih 21 calon anggota pada periode 2022-2027.
Baca juga: Pansel Serahkan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK ke Presiden Jokowi
Ia mengatakan bahwa 21 calon anggota DK-OJK yang ada saat ini dominan berada di dalam birokrasi Pemerintah.
Padahal OJK sendiri adalah lembaga yang harus berdiri secara independen.
“Saya juga kecewa dengan nama-nama yang telah ada karena mereka ini berada di dalam birokrasi. Mereka pasti mengikuti apa yang dikatakan oleh bos-bos mereka (tidak bisa independen,red)," ucapnya.
Ia pun khawatir, nantinya 21 calon nama DK-OJK ini akan gagal menjalankan tugasnya seperti mayoritas komisioner OJK dalam periode sebelumnya.
Petrus menegaskan sejumlah fenomena korban kasus kejahatan jasa keuangan yang biasanya kesulitan untuk mendapatkan haknya.
“OJK selama 5 tahun belakangan ini gagal menjalankan misinya. Begitu banyak melahirkan korban-korban yang tidak tahu harus kemana melaporkan masalahnya. Saya melihat tidak ada harapan," ucapnya.
Diketahui, Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK telah menyerahkan 21 nama yang lolos seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nantinya, Presiden akan memilih 14 dari 21 nama calon DK OJK periode 2022-2027 untuk mengikuti proses pemilihan di DPR RI.