Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Penerima dan Jadwalnya

Diketahui, pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah telah dibuka sejak 2 Februari 2022 dan berakhir pada 31 Oktober 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Daftar KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Penerima dan Jadwalnya
Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kip Kuliah. Berikut cara daftar KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id lengkap dengan syarat penerima dan jadwalnya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id lengkap dengan syarat penerima dan jadwalnya dalam artikel ini.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Diketahui, pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah telah dibuka sejak 2 Februari 2022 dan berakhir pada 31 Oktober 2022.

Adapun peserta dapat melakukan pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Beserta Persyaratan dan Jadwal

Baca juga: Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2022 via Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Halaman web kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk regitrasi akun KIP Kuliah.
Halaman web kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk regitrasi akun KIP Kuliah. (Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Cara Daftar KIP Kuliah:

1. Daftar akun melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps

2. Lalu masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif

Berita Rekomendasi

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email

5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, para peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan terlebih dahulu.

Syarat Penerima KIP Kuliah:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas