KPK Belum Gali Informasi Soal Kemungkinan Bupati Penajam Paser Utara Ikutan Bagi-bagi Kavling IKN
KPK akan mendalami para pihak yang diduga terlibat bagi-bagi kavling tersebut, termasuk kepada Abdul Gafur Masud.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Alex mengatakan, KPK akan mendalami para pihak yang diduga terlibat bagi-bagi kavling tersebut, termasuk kepada Abdul Gafur Masud.
Sekadar informasi, KPK sebelumnya mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.
Diketahui, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kavling. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Kendati demikian, Alex mengakui informasi mengenai bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara tersebut masih sebatas rumor semata.
Baca juga: KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku
Ditekankannya, rumor tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.
Selain itu, Alex memaparkan KPK sudah diminta ikut mengawal program pembangunan IKN Nusantara.
KPK, kata Alex, akan turut mengawasi mulai dari persiapan dan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan IKN Nusantara.
Alex menekankan koordinasi diperlukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di proyek tersebut.
Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap KPK, Tersangka Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Segera Diadili
Diberitakan, Alex mengungkapkan mendapat informasi adanya pihak yang diduga bagi-bagi kaveling di lahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini diungkapkan Alex berdasarkan temuan dari informan KPK.
Namun, Alex tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.
Alex, mengungkapkan temuan tersebut saat rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid.
Turut hadir dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.