Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Status Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Maret 2022

Inilah cara cek status penerima bansos PKH yang cair bulan Maret 2022. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Status Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Maret 2022
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Cek Status Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bantuan Sosial PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Selain itu, PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022: Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Status Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022

Cara Cek Penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

Rekomendasi Untuk Anda

3. Masukkan nama sesuai KTP;

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Catatan:

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret;

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas