Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insentif Kartu Prakerja: Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau Akun E-Wallet

Berikut adalah cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallte untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Insentif Kartu Prakerja: Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau Akun E-Wallet
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi - Berikut adalah cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallte untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 telah diumumkan pada Rabu (9/3/2022).

Apabila Anda lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, ada tahapan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja dan menyambungkan nomor rekening untuk mendapatkan insentif.

Simak caranya di artikel ini.

Baca juga: Gagal Menyambungkan E-Wallet di Dashboard Kartu Prakerja? Ikuti Langkah Ini

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Tukarkan Kode Voucher di Tokopedia

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Berikut cara ikut pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

BERITA TERKAIT

3. Peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas