Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Langgar 2 Kode Etik, ICW Desak Dewan Pengawas KPK Panggil Firli Bahuri

ICW mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Diduga Langgar 2 Kode Etik, ICW Desak Dewan Pengawas KPK Panggil Firli Bahuri
ist
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri didaulat sebagai “Inspiring Speaker” dalam Simposium Demokrasi yang digelar Pro Democracy Watch (Prodewa) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022). 

Pesan itu bertuliskan: "Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI.” 

Pesan itu dikirim dengan identitas pengirim KPK RI. Akhir pesan itu menunjukkan bahwa kata-kata tersebut kepunyaan Firli.

Rizka menilai pesan tersebut tidak berhubungan dengan fungsi dan tugas komisi antirasuah. Pesan itu bersifat pribadi dan tidak mengandung pesan antikorupsi.

Maka itu, Rizka melaporkan Firli telah melanggar Nilai Dasar Integritas sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, ayat (1) huruf o, dan ayat (2) huruf i Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas