Mangkir, Rudy Salim Ternyata Dipanggil Kasus Binomo Indra Kenz Hari Ini
Sebagaimana diketahui, nama Rudy Salim turut terseret dalam pusaran kasus Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz pada Senin (14/3/2022).
Namun, Rudy Salim mangkir dalam pemeriksaan hari ini.
Sebagaimana diketahui, nama Rudy Salim turut terseret dalam pusaran kasus Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Dia akan diperiksa terkait penyelidikan aset-aset milik tersangka Indra Kenz.
"Terkait update kasus saudara IK dengan platform Binomo dapat disampaikan pada hari Senin ini 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Kantor Divisi Humar Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Namun, Gatot menyampaikan Rudy Salim tidak memberikan alasan perihal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.
Dia hanya menyatakan bahwa Rudy telah meminta pemeriksaan ulang kepada Bareskrim Polri.
"Hari ini yang bersangkutan membuat surat minta dijadwalkan ulang," pungkas Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bakal menyita 9 rekening, 5 kendaraan hingga 2 jam tangan mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz. Adapun perkiraan nilai aset tersebut mencapai Rp57,2 miliar.
Baca juga: Kasus Indra Kenz, Bos Prestige Motorcars Rudy Salim Bakal Diperiksa
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelum ini, penyidik juga menyita mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Deli Sedang, Sumatera Utara hingga rumah mewah di daerah Medan Timur.
"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).
Lebih lanjut, Gatot menuturkan nilai aset yang bakal disita tersebut diperkirakan mencapai Rp57,2 miliar. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai Rp43,5 miliar.
"Total nilai aset yg disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.