Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

RUU PPRT Masih Belum Jelas, KSP akan Bentuk Gugus Tugas

Kantor Staf Presiden akan memulai pembentukan Gugus Tugas (Gugas) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in RUU PPRT Masih Belum Jelas, KSP akan Bentuk Gugus Tugas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). 

"Endorsement dari Pak Presiden sangat pentinng, agar RUU PPRT ini menjadi perhatian DPR," ucap Eva.

Anggota DPR RI 2014-2019 ini juga mengungkapkan, setiap tahun pekerja rumah tangga masih mengalami “praktik perbudakan modern”.

Mulai dari soal gaji, eksploitasi jam kerja, hingga kekerasan fisik dan seksual.

"UU PPRT sudah sangat mendesak untuk dibahas dan disahkan. Karena UU ini juga akan membantu suksesnya perlindungan negara kepada PRT di luar negeri," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas