Sekjen Kemnaker: Bantuan Subsidi Upah Akan Diteruskan Lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
pemerintah berhasil menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan lewat berbagai skema program Welfare to Work.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan pemerintah berhasil menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan lewat berbagai skema program Welfare to Work.
Menurut Anwar Sanusi, salah satu program Welfare to Work pemerintah yang berhasil adalah Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pada tahun ini program tersebut akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Hal ini ia sampaikan pada acara Presentasi Hasil Studi Kebijakan dan Diskusi "Reformasi Welfare-to-work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja” pada Senin (14/3/2022) di Jakarta.
"Program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan skema program tersebut,” kata Anwar Sanusi dalam keterangannya.
“Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," lanjut Sekjen Anwar.
Baca juga: Presiden KSBSI: Bentuk Kesetiaan, Ada Buruh Daftarkan Rekening Istri untuk Terima BSU
Selain BSU, revitalisasi, optimalisasi, dan modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan.
Anwar menyebutkan beberapa diantaranya yang telah dikembangkan adalah Karirhub (link and match), Skillhub (pelatihan kompetensi pekerja), Bizhub (pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri), dan beberapa program lainnya.
Ia menambahkan, pembaruan yang tidak kalah penting adalah pengembangan Siapkerja ID.
Ini merupakan sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi secara digital.
Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan di Kemnaker juga dinilai tidak kalah penting.
Oleh karena itu, Barenbang yang menjadi think tank kementerian juga berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan.
Baca juga: Kemnaker Kebut Penyaluran Dana Perluasan BSU Untuk 1,7 Juta Penerima
"Ilmu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting," ucapnya.