Air Mata Kopda Andreas Tak Terbendung, Berkali-kali Memohon ke Kolonel Priyanto Agar Tak Buang Jasad
Dua anggota TNI yang terlibat kasus dugaan pembunuhan berencana dihadirkan dalam menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kolonel Inf Priyanto
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota TNI yang terlibat kasus dugaan pembunuhan berencana Handi Saputra dan Salsabila, dihadirkan dalam menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Saat memberikan keterangan, Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis.
Awalnya Andreas yang dihadirkan sebagai saksi dari Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Farida Faisal pada sidang Selasa (15/3/2022).
Farida bertanya bagaimana kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dinaiki Handi Saputra dan Salsabila.
"Coba saksi ceritakan ada kejadian apa ketika dalam perjalanan dari Cimahi ke Yogyakarta," kata Farida di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Andreas menjawab mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagreg.
Baca juga: Ucapan Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto: Kasihan Bapak, Itu Anak Orang Pasti Dicari Orang Tuanya
Menurutnya sepeda motor Satria FU yang dikemudikan Handi oleng lalu berpindah jalur ke arah karena bersenggolan dengan satu truk melaju searah dengan sepeda motor korban.
Mendapati korban terpental ke jalurnya, Andreas yang memacu mobil dalam kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam dan sudah berupaya melakukan pengereman agar mobil tidak menabrak.
Nahas mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther, sementara Handi di bagian depan mobil dalam keadaan terluka.
"Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan, di jalur saya," jawab Andreas.
Singkat cerita, usai kecelakaan tersebut dia bersama Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil Isuzu Panther dikemudikannya.
Handi yang berdasar keterangan saksi masih hidup dan sempat merintih kesakitan ditempatkan di bagian bagasi, sementara Salsabila ditempatkan di bagian kursi penumpang.
"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa," ujar Farida kembali bertanya ke Andreas.
Kemudian Andreas menjawab bahwa sepengetahuannya kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dengan tujuan untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat dari lokasi kejadian