Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo

Perwakilan tim Densus 88 Anti-teror Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Selasa (15/3/2022).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo
Rizki Sandi Saputra
Dirsidik Densus 88 Anti-teror Mabes Polri Brigjen pol Herry Heryawan memenuhi panggilan Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022). 

"Kita tunggu saja, setelah itu tentu kita secara transparan apa hasil panggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kita sampaikan," pungkas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah. Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

Terduga teroris itu berinisal SU, warga Sukoharjo.

"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

BERITA TERKAIT

"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Polri Pastikan Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.

Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas