Epidemiolog Sebut Varian Deltacron Ancaman di Tengah Upaya Menuju Endemi
Keberadaan varian hibrida Covid-19 Deltacron perlu diantisipasi, kombinasi antara varian Delta dan Omicron ini menjadi sebuah ancaman menuju endemi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan keberadaan varian hibrida Covid-19 Deltacron perlu diantisipasi.
Kombinasi antara varian Delta dan Omicron ini menjadi sebuah ancaman di tengah upaya menuju
endemi.
“Perkembangan rekombinan varian berpotensi memperburuk keadaan. Tapi belum ada data yang terlalu
mengkhawatirkan," kata Dicky kepada Tribun Network, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Kemenkes dan BPOM Diminta Tak Main-main Soal Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
Dicky menjelaskan di Perancis misalnya kasus varian ini belum banyak terdeteksi.
Menurutnya, penyebaran dari Deltacron masih cenderung tidak mengkhawatirkan bagi dunia saat ini.
"Pesan pentingnya di saat semua negara melakukan pelonggaran atau terlalu terburu-buru akhirnya
timbul seperti varian rekombinan ini." ucapnya.
Dicky memandang mengurangi protokol kesehatan dalam aktivitas berbahaya karena bisa melahirkan
lebih banyak lagi subvarian.
Kondisi tersebut bisa membuat efikasi vaksin terhadap virus berkurang.
"Memang Deltacron ini sudah ditemukan di banyak beberapa negara Eropa tetapi kabar baiknya
kecepatan penularan tidaklah buruk," tuturnya.
Ia menegaskan agar pemerintah saat ini tetap memperhatikan subvarian Omicron BA.2 karena dampak
yang ditimbulkan sangat serius.
Baca juga: Angka Kematian dan BOR Terus Turun, Wagub DKI Harap Minggu Depan Ibu Kota Turun Jadi PPKM Level 1
Baca juga: Tanah yang Dibawa Anies ke IKN Hasil Cangkulan Emak-emak Kampung Akuarium, Ini Makna dan Tujuannya
Dicky menambahkan selama masih berstatus pandemi penerapan 5M dan 3T hingga program vaksinasi
harus dijaga.
Itu karena potensi penyebaran masih ada dan dapat mengancam siapapun.
"Kalau tidak bukan tidak mungkin lahir lagi varian yang lebih ganas dan merugikan kita semua," katanya.
Pelonggaran aturan prokes harus diikuti dengan dikompensasi penguatan vaksinasi.