Jelang Ramadan, Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tambah Alokasi Anggaran Perlindungan Sosial
Pasalnya, program perlindos ini efektif sebagai social stabilizer dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah menambah alokasi plafon anggaran perlindungan sosial (perlinsos) agar bisa mengurangi beban rakyat menjelang Ramadhan.
Pasalnya, program perlindos ini efektif sebagai social stabilizer dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas.
“Maka saya mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan penebalan terhadap perlinsos ini. Apalagi, sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan,’ ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, penebalan terhadap perlindungan sosial ini dilakukan pemerintah dengan cara menambah anggaran, mulai untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Prakerja.
Baca juga: Seribu Ton Beras Siap Didistribusikan di Ribuan Pondok Pesantren untuk Ramaikan Ramadan 1443 Hijriah
Untuk tahun 2022 ini, anggaran perlinsos telah ditetapkan sebesar Rp 154,8 triliun.
Program perlinsos ini sangat penting sebab menjangkau 37,9 juta pelanggan listrik tersubsidi, 8 juta metric ton LPG 3 Kg, 7,5 juta keluarga penerima BLT di pedesaan, 10 juta keluarga penerima PKH.
Tak hanya itu, program ini juga menjangkau 18,8 juta keluarga penerima kartu sembako, 20,2 juta siswa penerima KIP, dan 96,8 juta keluarga penerima PBI JKN.
“Karenanya, Saya mendukung penambahan plafon program perlinsos ini hingga Rp 15-17 triliun,” ujarnya.
Hal ini penting agar daya beli masyarakat terjaga.
“Maka segera lakukan penebalan, tambah anggaran perlinsos. Ini harus segera dan penting. Karena kita akan masuk bulan puasa sebentar lagi," kata Said.
Selain menebalkan perlinsos, politisi Senior PDI Perjuangan ini meminta Satgas Pangan terus melakukan monitoring dan operasi pasar dengan sigap, mengantisipasi upaya penimbunan stok, permainan harga, dan ketidakpatuhan atas pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) beberapa komoditas.
Ini penting terlebih sebentar lagi akan melaksanakan Puasa Ramadhan dan lebaran Mei nanti yang kebiasaanya permintaan atas barang konsumsi makin tinggi.
“Untuk itu, Satgas Pangan dibantu aparat penegak hukum dari kepolisian, mulai dari pusat sampai jajaran Polsek di Kecamatan harus ikut melakukan pengawasan guna memastikan distribusi bahan pangan benar-benar tersedia di masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, mengantisipasi kelangkaan minyak bumi, Said meminta pemerintah perlu mengamankan pasokan stok dengan negara-negara eksportir atas berbagai komoditas utama yang dipasok dari impor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.