Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 bakal dibuka pada Kamis (17/3/2022). Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 dibuka mulai pukul 10.30 WIB.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24 di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 bakal dibuka pada Kamis (17/3/2022).

Rencananya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 dibuka mulai pukul 10.30 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

Dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 ini, tersedia 300.000 kuota.

Baca juga: Cara Berikan Rating serta Ulasan Setelah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Cair

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat.

Berita Rekomendasi

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas