Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Mulai Kamis 17 Maret 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 24 untuk masyarakat Indonesia.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 24 untuk masyarakat Indonesia.
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).
Ia mengatakan, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 dibuka pada Kamis pekan ini.
"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30 dan disiapkan untuk 300 ribu peserta," kata Airlangga.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis, 17 Maret 2022, Kuota 300 Ribu
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Bakal Dibuka Kamis 17 Maret 2022, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar
Nantinya, pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari.
Oleh karena itu, tidak perlu buru-buru karena roses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar.
Sembari menunggu Kartu Prakerja Gelombang 24 dibuka, Anda dapat melihat syarat dan cara daftar berikut ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja