Kopda Andreas Menangis di Sidang saat Ceritakan Momen Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli ke Sungai
Kopda Andreas menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, CAKUNG - Kopda Andreas Dwi Atmoko mengungkap upaya yang sempat dilakukannya untuk meminta Kolonel Inf Priyanto agar tidak membuang Handi Saputra dan Salsabila ke sungai Serayu.
Saat menceritakan hal tersebut, Kopda Andreas menangis.
Hal itu terjadi saat Kopda Andreas menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Awalnya, Kopda Andreas menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal soal kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dinaiki Handi Saputra dan Salsabila.
"Coba saksi ceritakan ada kejadian apa ketika dalam perjalanan dari Cimahi ke Yogyakarta," kata Farida di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Kolonel Priyanto Penabrak Sejoli di Nagreg Terancam Hukuman Mati, Didakwa Pembunuhan Berencana
Andreas menjawab mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagreg.
Menurutnya sepeda motor Satria FU yang dikemudikan Handi oleng lalu berpindah jalur ke arah karena bersenggolan dengan satu truk melaju searah dengan sepeda motor korban.
Mendapati korban terpental ke jalurnya, Andreas yang memacu mobil dalam kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam dan sudah berupaya melakukan pengereman agar mobil tidak menabrak.
Nahas mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther, sementara Handi di bagian depan mobil dalam keadaan terluka.
"Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan, di jalur saya," jawab Andreas.
Singkat cerita, usai kecelakaan tersebut dia bersama Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil Isuzu Panther dikemudikannya.
Handi yang berdasar keterangan saksi masih hidup dan sempat merintih kesakitan ditempatkan di bagian bagasi, sementara Salsabila ditempatkan di bagian kursi penumpang.
"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa," ujar Farida kembali bertanya ke Andreas.
Baca juga: Tolak Saran Anak Buah, Kolonel Priyanto Pilih Buang Jasad Sejoli di Sungai Padahal Handi Masih Hidup
Kemudian Andreas menjawab bahwa sepengetahuannya kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dengan tujuan untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat dari lokasi kejadian