PNS Pemkab Tangerang Diduga Teroris Diringkus Densus 88 Saat Subuh, Istrinya Bingung TO Tak Pulang
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka diduga teroris yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Tangerang.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka diduga teroris yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Pria yang ditangkap berinisial TO, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Dikutip dari TribunJakarta.com, TO ditangkap di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) sekira pukul 04.20 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, TO PNS yang bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
"Iya benar ditangkap mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan saat dihubungi.
"Benar iya PNS," singkatnya lagi.
Kendati demikian, TO tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa.
Baca juga: Densus Kembali Tangkap Teroris Jamaah Islamiah di Tangerang
"Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa dia tidak pejabat," ujar Aziz.
Menurut dia, TO diamankan di dekat rumahnya sehabis pulang Salat Subuh.
Ia mendapatkan laporan tersebut dari istrinya yang kelimpungan sang suami tidak kunjung pulang usai dari masjid.
"Tadi habis subuh (ditangkapnya) di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis Salat Subuh," papar Aziz.
Aziz Gunawan mengatakan, kalau TO sudah mengabdi cukup lama sebagai PNS.
"Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila," papar Aziz saat ditelepon.
Saat menjalankan kewajibannya sebagai PNS, TO dikenal sebagai sosok yang cekatan dan terampil.