POPULER NASIONAL Jokowi Bawa Indomie saat Kemah di IKN | Firli Bahuri Diduga Langgar 2 Kode Etik
Presiden Jokowi membawa Indomie saat berkemah di IKN bersama lima gubernur Kalimantan, hingga Firli Bahuri diduga melanggar 2 kode etik.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com yang dapat Anda simak dalam artikel ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Senin (14/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengajak serta lima gubernur Kalimantan untuk berkemah menikmati keindahan alam IKN Nusantara.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, diduga melanggar dua kode etik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera memanggil Firli.
Baca juga: Asal Tanah dan Air yang Dibawa Ganjar hingga Ridwan Kamil ke IKN Nusantara
Baca juga: Kenakan Jaket Merah Bermotif G20, Presiden Jokowi Menikmati Sejuknya Malam di IKN
Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (15/3/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Jokowi Bawa Indomie saat Berkemah di IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi berkemah di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Jokowi berkemah di tenda sederhana yang didominasi warna putih.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa di dalam tenda yang ditinggali Jokowi dan Ibu Negara tidak ada AC atau penyejuk udara.
Hanya ada kasur serta meja sederhana.
"Ya menginap di tenda, isi tenda hanya kasur saja. Enggak ada (AC)," kata Heru kepada wartawan, Senin, (14/3/2022).
2. Sosok 6 Gubernur yang Tak Hadir saat Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN
Baca juga: Sosok Gubernur Termuda Indonesia, Andi Sudirman Sulaiman, Diundang Jokowi di IKN & Baru Dilantik
Baca juga: Kelelahan di Lokasi IKN, Gubernur Sulteng Sempat Dirawat Dokter Kepresidenan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melangsungkan prosesi penyatuan tanah dan air di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022) pagi.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk para gubernur se-Indonesia.
Sayangnya, ada enam gubernur yang absen alias tidak hadir dalam prosesi tersebut.
Kondisi kesehatan menjadi alasan ketidakhadiran para kepala daerah ini.
"Semua izin karena kondisi kesehatan kurang fit, karena kondisi kesehatannya," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, dikutip dari Kompas.com.
3. Logo Halal yang Baru Terlalu Jawa Sentris?
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.
Penetapan label halal tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusan ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022.
Baca juga: Logo Halal Baru Bikin Bingung, LPPOM MUI Masih Bekerja Seperti Biasa
Baca juga: MUI: Penetapan Logo Halal Baru Harusnya Libatkan Aspirasi Banyak Pihak
Adapun aturan ini berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Dilansir oleh laman Kemenag, Aqil Irham mengungkapkan penetapan label halal tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
4. Kata Ridwan Kamil soal Penduduk IKN
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bicara soal tantangan terbesar dalam pembangunan IKN Nusantara.
"Tentunya tantangan terbesar membangun kota itu, siapa yang mau tinggal di sini. Itu harus dipikirkan juga," kata Ridwan Kamil dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3/2022).
Dia mengatakan tidak mungkin jika IKN hanya mengandalkan pegawai negeri.
"Kalau hanya mengandalkan populasi PNS, kotanya pasti sangat sepi," kata dia.
Jika IKN Nusantara bisa mewujudukan fasilitas yang juga bisa dinikmati warga non-PNS, Ridwan Kamil menyebut kota tersebut berhasil.
Baca juga: Ini Sebabnya KPK Belum Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Baca juga: KPK Panggil Dua Pegawai Indosat Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
5. Firli Bahuri Diduga Melanggar 2 Kode Etik
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri.
Desakan ini muncul merespons pelaporan yang dilayangkan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 dan Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute.
"Kami beranggapan, mulai dari mars serta hymne KPK yang kental dengan nuansa konflik kepentingan serta SMS blast tersebut menjadi modal awal bagi Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti laporan mereka ke persidangan etik," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
ICW, Kurnia mengimbuhkan, tidak berharap Dewas bertindak seperti tim pembela pimpinan KPK lagi.
Sebab, menurutnya, Dewas kerap menjatuhkan sanksi etik rendah kepada pimpinan KPK.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.