Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Suami Nagita Slavina Ditaksir Triliunan Rupiah
KPK menyebut Raffi Ahmad sudah melaporkan harta kekayaannya dan tengah dalam proses verifikasi. Ini perkiraan kekayaannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pesohor, Raffi Ahmad sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Adapun hal ini wajib dilakukan Raffi karena saat ini dirinya sudah menjadi pejabat negara.
Dia kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Suami Nagita Slavina tersebut resmi menjabat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.
Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, sesaat setelah dilantik, Raffi juga menegaskan akan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Iya, kita akan laporkan juga LHKPN-nya," ujarnya pada 22 Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Kabar Terbaru KPK soal Raffi Ahmad, Ternyata Tak Kunjung Lapor Harta Kekayaan
Harta Raffi Ahmad Ditaksir Capai Rp 4,6 T
Dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.
Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.
Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.
RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.