PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Pesanan Jokowi, KPK Buka Suara
KPK hanya akan fokus kepada pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto, KPK tak ingin ikut campur urusan politik
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah pesanan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Asep menegaskan pihaknya tak ingin ikut campur urusan politik.
KPK, lanjut Asep, hanya akan fokus kepada pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto.
"Ada statement dari jubir (PDIP) ya terkait dengan pimpinan KPK dan lain-lain. Kami sebetulnya lebih fokus kepada pemenuhan bukti-bukti ya, pencarian bukti-bukti untuk memenuhi dugaan-dugaan yang saat ini sedang kami persangkakan kepada yang bersangkutan."
"Jadi terkait dengan masalah statement apa pun dari pihak mana pun, bagi penyidik khususnya kami lebih fokus kepada bagaimana membuktikan ya, pasal-pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan. Jadi kami tidak ikut masuk di dalam hal tersebut," tegas Asep.
Diketahui, pada Selasa (24/12/2024), KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Pesanan Jokowi
Juru Bicara PDIP Guntur Romli tidak percaya KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena murni perkara hukum.
Terlebih, pimpinan KPK yang baru, Setyo Budiyanto, adalah orang yang dipilih Jokowi.
“Jangan lupa bahwa Ketua KPK yang sekarang itu adalah orang yang dipilih, yang ditentukan oleh Jokowi, jadi seakan-akan tugas pertama dari Ketua KPK kok mentersangkakan orang atau Sekjen yang memecat Jokowi seakan-akan kami melihatnya juga seperti itu,” kata Guntur Romli di KompasTV, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Tim Hukum Hasto Kristiyanto Nilai Aneh Penyidik KPK Periksa Mantan Penyidik KPK
Ditambah lagi, setahun terakhir Hasto Kristiyanto kerap menerima ancaman dan intimidasi karena bersikap kritis.
“Setahun setiap Mas Hasto itu bicara kritis, bicara keras selalu ada yang mengingatkan, sampai juga melakukan pengancaman atau intimidasi akan ditersangkakan dengan kasus Harun Masiku,” ujar Guntur Romli.
Menurut Guntur Romli, KPK seharusnya menyelesaikan kasus Harun Masiku dengan mencari dan menemukannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.