Puluhan Siswa SLB Terima KTP Elektronik dan KIA dari Kemendagri
Puluhan siswa siswi penyandang disabilitas yang mengenyam pendidikan di SLB mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dari Kemendagri.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan siswa siswi penyandang disabilitas yang mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyerahan dilakukan dalam acara ‘Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan: Biodata, KTP-el dan KIA untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif’ di SLBN A PTN Jakarta, Lebak Bulus, Senin (14/3/2022).
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan acara ini menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas.
“Kita mengawali kick off hari ini untuk semuanya, seluruh Indonesia, agar kita bisa memberikan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas,” kata Zudan dalam keterangannya.
Dengan KTP el penyandang disabilitas secara otomatis sudah resmi menjadi warga negara Indonesia.
Salah satu manfaatnya, siswa SLB yang sudah berumur 17 tahun dan kelas 12 bisa mewujudkan keinginannya untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (PT).
Baca juga: 101 Kepala Daerah Akan Habis Masa Jabatannya, Kemendagri: Pejabat dari JPT Madya dan Pratama Memadai
Zudan berujar, bagi penyandang disabilitas yang belum mendaftarkan diri sebagai penyandang disabilitas, dipersilahkan untuk menghubungi dukcapil setempat.
Selanjutnya dukcapil akan mengeluarkan dokumen kependudukan berupa biodata yang menginformasikan keterangan sebagai disabilitas.
Ia mengungkapkan bahwa negara akan terus berusaha untuk memberikan dokumen kependudukan yang lengkap untuk penyandang disabilitas.
Karena negara perlu satu data yang akurat berapa jumlah penduduk WNI disabilitas yang ada di Indonesia.
“Kita tahu ada keterbatasan dan kesulitan akses, maka nanti rekan-rekan Dukcapil, kelompok masyarakat dan Dinas Pendidikan untuk proaktif melakukan jemput bola,” jelas Zudan.
Zudan memastikan pihaknya akan membuat program jemput bola untuk melayani proses perekaman dan penerbitan adminduk kepada penyandang disabilitas.
Baca juga: Kemendagri Gandeng Pusdikintelkam Polri Gelar Diklat Dasar Intelijen untuk ASN
Menurut Zudan, ditengah keterbatasan yang dialaminya kaum disabilitas tidak harus datang ke kantor dinas Dukcapil.
Program jemput bola akan memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan KTP-el dan KIA.
Karena itu, Zudan juga mengarahkan kepada Dinas Dukcapil Kab/Kota untuk segera bergerak untuk melakukan koordinasi dan melakukan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas.
“Jadi rekan-rekan penyandang disabilitas boleh di sekolah atau dikumpulkan di tempat tertentu atau di rumah masing-masih, silakan dari pengurus sekolah kepala sekolah SLB dari SD sampai SMA nanti dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan kemudian dari rekan-rekan komunitas, asosiasi organisasi penyandang disabilitas bisa menghubungi kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Dinas Dukcapil untuk kami turun jemput bola,” katanya.